25
Video Menkes Dukung Larangan Bermedsos di Bawah 16 Tahun- Sumber Perundungan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penandatanganan SKB (Surat Keputusan Bersama) oleh 9 kementerian dan lembaga dalam menangani krisis kesehatan jiwa di Indonesia. Kerja sama ini juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memperketat aturan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.

Hal ini dilakukan guna menekan angka perundungan di media sosial atau cyber bullying hingga berujung pada gangguan kesehatan jiwa. Menkes Budi menilai, sistem cross-check data kependudukan pun juga dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir adanya manipulasi umur anak.

3,971 Views
Senin, 09 Mar 2026 16:10 WIB