Sidang tuntutan dugaan pengedaran narkoba di lapas oleh Ammar Zoni dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) pagi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ammar Zoni dengan 9 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.
Tuntutan tersebut menjadi yang terberat dari terdakwa yang lain. Jaksa Penuntut Umum pun membeberkan hal yang memberangkatkan dan meringankan dari tuntutan yang mereka buat untuk Ammar Zoni.
Tonton video lainnya di sini ya!