Bareskrim Polri menangkap A Hamid alias Boy yang merupakan buronan kasus narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Boy sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Setelah ditangkap, Boy langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.