KPK mengungkap peran pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Fuad selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) bersurat ke Yaqut untuk diberikan jatah guna memaksimalkan penyerapan kuota tambahan. Pada saat itu, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 8 ribu yang diperuntukkan bagi kuota reguler.