Novel Baswedan menilai bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, adalah tindakan terorganisir.
Novel juga mengatakan bahwa siraman air keras itu bermaksud untuk membunuh korban, karena sasaran penyiraman adalah area wajah korban.