Seorang anak berinisial MFR, 9 tahun, warga Kelurahan Triwung Kidul, Kota Probolinggo, menjadi korban penganiayaan guru ngajinya di musala setempat pada Senin, 9 Maret 2026. Kasus ini kini ditangani Satuan PPA-PPO Polres Probolinggo Kota.
Orang tua korban mendatangi musala setelah melihat video penganiayaan. Pelaku mengaku emosi karena korban diduga menggores mobil Kiai dan sempat mengucapkan kata-kata kurang pantas. Meski ustaz meminta maaf, keluarga sepakat melanjutkan kasus ke ranah hukum.