KPK sebelumnya menegaskan pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah bukan karena alasan sakit, melainkan atas permohonan keluarga dan bagian dari strategi penanganan perkara.
Namun dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkap Yaqut memiliki kondisi kesehatan seperti GERD akut dan asma yang turut menjadi pertimbangan. Penjelasan ini memunculkan sorotan publik karena adanya perbedaan penekanan antara pernyataan awal dan keterangan terbaru.