Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyesalkan pelimpahan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ke Puspom TNI. Kuasa hukum Andrie, Airlangga Julio menilai proses tersebut tidak transparan karena hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait perkembangan kasus dari Polda Metro Jaya.
Airlangga menyebut secara hukum penanganan perkara masih berada dalam ranah peradilan umum. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan penghentian penyelidikan maupun pelimpahan berkas secara resmi kepada pihak korban.