Seorang hakim Amerika Serikat (AS) Richard Keon memutuskan agar Presiden AS Donald Trump menghentikan sementara pembangunan ballroom di bawah Gedung Putih. Richard mengabulkan gugatan atas tantangan hukum dari National Trust for Historic Preservation di Amerika Serikat, sebuah organisasi nirlaba yang berupaya melindungi bangunan bersejarah.
Organisasi tersebut mengatakan bahwa baik presiden maupun Dinas Taman Nasional tidak memiliki wewenang untuk merobohkan bangunan bersejarah atau mendirikan fasilitas baru tanpa persetujuan eksplisit dari kongres.
Tonton juga berita video lainnya di sini ya.