Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian PBB di Lebanon mendapat penghormatan berupa kenaikan pangkat anumerta. Selain itu, keluarga masing-masing prajurit juga menerima santunan dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar.
Santunan tersebut mencakup berbagai komponen, mulai dari asuransi, dana kematian, hingga beasiswa untuk anak. Selain itu, keluarga juga akan menerima gaji terusan selama 12 bulan serta pensiun janda sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para prajurit dalam menjaga perdamaian dunia.