Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan 'happy water' yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam operasi yang dimulai pada 30 Maret 2026, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38).
Polisi juga melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika. Dari kedua lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus 'happy water'.