Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) akan melaporkan Rismon Sianipar ke polisi atas pencemaran nama baik pada Senin (6/4). Langkah hukum tersebut diambil buntut dari pernyataan Rismon yang menuding JK mendanai kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
JK menegaskan bahwa dirinya tak pernah bertemu dengan Rismon. Ia mengaku hanya mengenal Roy Suryo yang merupakan mantan menteri.
"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Mungkin juga sebagian Anda sudah baca. Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar." ujar JK saat membantah tudingan tersebut.