Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan tiga orang warga negara Australia dalam penerbangan gelap saat mendarat di Bandara Mopah, Merauke pada 17 November 2025.
Adapun pesawat yang ditumpangi itu berangkat dari Bandara Internasional Cairns Australia. Pesawat tersebut berisi dua penumpang WNA Australia, satu pilot WNA Australia, dan satu copilot berstatus WNI. Kedua penumpang WNA Australia tidak memiliki dokumen lengkap yakni paspor dan visa.