Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov telah menyetujui dan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (Tunas).
Pramono mengatakan hal ini diperlukan dikarenakan tingginya tingkat konsumsi digital anak-anak di Jakarta.