Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasannya memberikan uang ke pegawai KPK gadungan yang menemuinya di gedung DPR RI sebanyak Rp 300 juta. Bukan untuk urus perkara, Sahroni mengungkapkan, penyerahan uang itu merupakan taktik agar pegawai KPK gadungan itu bisa ditangkap.
Sahroni sendiri telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menangkap perempuan inisial TH alias D tersebut.