KPK resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka atas kasus pemerasan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Gatut dan Yoga kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.