Kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengungkap fakta baru. Sejumlah kepala OPD disebut sampai harus meminjam uang bahkan menggunakan dana pribadi demi memenuhi permintaan sang bupati.
Menurut KPK, kondisi ini berpotensi memicu praktik korupsi baru, seperti pengaturan proyek hingga gratifikasi, demi menutup kebutuhan setoran.