Pelaku penusukan berinisial MF (25) akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang setelah buron selama lima bulan.
Penangkapan berlangsung di kediaman pelaku di kawasan Jalan KH Azhari, Seberang Ulu I, Palembang, Senin (13/4/2026) sore. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.
Uniknya, saat proses penangkapan, petugas menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” untuk mengejutkan pelaku yang sedang tertidur lelap di dalam rumahnya.