Direktur Indonesian Legal Resource Center (ILRC) Siti Aminah Tardi mengungkapkan, pelecehan seksual yang terjadi dalam grup chat mahasiswa FH UI mencerminkan budaya rape culture. Di mana, normalisasi budaya pemerkosaan melalui objektifikasi tubuh perempuan dan pelecehan verbal.
Siti Aminah pun menyayangkan pola pikir patriarkis ini justru tumbuh di lingkungan akademis yang seharusnya melahirkan penegak hukum yang berintegritas.