Koalisi sipil mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat dari korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, ke Presiden Prabowo Subianto. Surat Andrie isinya meminta kasusnya diselesaikan di peradilan umum dan minta Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).