25
Video DPR Tak Ingin Buru-buru Bahas RUU Pemilu, Takut Digugat ke MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR tidak ingin terburu-buru dalam membahas Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Ia menyebut langkah ini diambil agar aturan yang dihasilkan benar-benar matang dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dasco menjelaskan pembahasan dilakukan secara hati-hati karena banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap mengubah ketentuan dalam undang-undang pemilu. Ia juga mengingatkan agar RUU yang disusun tidak kembali digugat ke MK, sehingga diperlukan kajian mendalam, termasuk simulasi dari partai politik sebelum pembahasan dilanjutkan

7,763 Views
Selasa, 21 Apr 2026 18:25 WIB