Agenda sidang putusan Ammar Zoni dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4) siang. Hakim ketua, Dwi Elyarahma Sulistyowati berikan vonis 7 tahun penjara serta denda Rp.1 miliar untuk Ammar Zoni atas kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Penasihat hukum Ammar, Jon Mathias, menanggapi vonis tersebut. Ia mengatakan Ammar masih memikirkan upaya selanjutnya termasuk soal upaya banding.
Tonton video lainnya di sini ya!