PT Kereta Api Indonesia (KAI) memasang palang besi di perlintasan sebidang di Jalan Ampera dekat lokasi kecelakaan kereta Stasiun Bekasi Timur. Pemasangan ini dilakukan untuk mencegah kendaraan melintas sembarangan di jalur rel yang dinilai rawan dan berisiko tinggi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi keselamatan pascakecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. Pemerintah dan KAI sebelumnya juga menyoroti pentingnya peningkatan pengamanan di perlintasan sebidang.