Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto memastikan tidak akan ada perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi.
Sebab, relaksasi telah dilakukan sepanjang April 2026 setelah masa pelaporan berakhir pada 31 Maret 2026.
"Sayang sekali, untuk orang pribadi kan sudah kita tambah satu bulan," ujar Bimo di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Selengkapnya, simak unggahan berikut!