Komisioner Pengampu Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayanti, menekankan perlunya sinergi antar-kementerian untuk membenahi tata kelola dan sistem perizinan daycare di Indonesia. Hal ini guna mencegah tumpang tindih data daycare yang masih sering terjadi.
Ke depannya, KPAI meminta standar pengawasan harus diperketat agar tempat penitipan anak tidak sekadar menjadi bisnis jasa, melainkan menjamin ruang tumbuh kembang yang aman. Integrasi perizinan nasional pun menjadi prioritas utama guna memastikan setiap lembaga memiliki izin resmi pemerintah, bukan hanya sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB).