Presiden Prabowo Subianto disebut menargetkan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan rampung sebelum bulan Oktober.
Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Andi Gani mengatakan nantinya tidak ada lagi Undang-Undang yang merugikan buruh.