Dua siswa SMA di Gorontalo Utara ditangkap polisi setelah mencuri lima unit AC di kantor Bupati Gorontalo dan kantor pembekuan ikan.
Pelaku, yang berinisial FL dan AVK, diketahui mencuri tiga unit AC di kantor Bupati Kabupaten Gorontalo dan dua unit lainnya di kantor pembekuan ikan di Kecamatan Tibawa.