Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya pada Senin (4/5) di M Bloc Space, Jakarta Selatan.
Rapat ini membahas kontribusi konkret Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian UMKM, dan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Di mana, Menko PM, Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal kewajiban alokasi ruang bagi UMKM sebesar 40 persen di berbagai fasilitas publik. Langkah ini diambil guna memastikan BUMN serta pemerintah daerah memberikan akses yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal dalam mengembangkan bisnis mereka.