Ketua majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta “mengejek” cara amatiran empat terdakwa dalam mengeksekusi penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya para terdakwa gobl*k dan memalukan institusi Bais TNI.
Ini bermula saat oditur menunjukkan barang bukti tumbler atau tempat air minum yang dipakai untuk menyiramkan air keras ke Andrie. Hakim juga menanyakan alasan terdakwa menggunakan tumbler untuk menyiram Andrie.