Agenda Sidang Saksi Ahli Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus dilaksanakan di Pengadilan Militer II-08 pada Kamis (7/5) pagi. Dalam sidang ini, Psikolog dari Pusat Psikologi Mabes TNI, Kolonel Arh Agus Syahrudin, mendeskripsikan Kondisi Psikologis 4 Terdakwa penyiraman air keras.
Terdakwa 1 hingga 4 yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka memiliki rasa penyesalan terhadap atas tindakan yang mereka lakukan.