96 wanita pelaku judi online (judol) di kantor Hayam Wuruk dititipkan ke kantor Ditjen Imigrasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (10/5). Mereka tiba menggunakan 2 bus dan 1 minivan sekitar pukul 17.50 WIB.
Seperti yang diketahui, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan 320 WNA dan 1 WNI.