Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menyiapkan skema baru untuk memastikan keberlanjutan masa kerja guru non-ASN atau guru honorer yang saat ini mengajar di sekolah negeri dari berbagai jenjang satuan pendidikan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mengatakan saat ini pemerintah belum memutuskan apakah seluruh guru non-ASN nantinya akan diangkat menjadi PNS.
Nunuk juga mengungkap skema penetapan ASN untuk guru saat ini sedang dibahas lintas kementerian yang menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.