Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Kota Batam. Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) dari lima negara diamankan.
Polisi mengatakan para pelaku menjalankan modus perjudian online berupa Hong Kong Lottery melalui siaran langsung di Facebook. Para operator menawarkan permainan lotre menggunakan kartu bergambar naga dengan nominal taruhan tertentu.