Jaksa Agung ST Burhanuddin menyetorkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Jumlahnya sebesar Rp 10,2 T dan lahan 2,3 juta hektare.
Penyerahan uang ke negara ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.