“Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya, yaitu Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai pejabat pembuat komitmen pada satuan kerja Sekretariat Jenderal. Yang kedua, Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara,” ujar Saifullah Yusuf.