25
Momen Terdakwa 'Pamer' Bekas Luka Cipratan Air Keras Buntut Siram Andrie Yunus

Dua dari empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mengaku terkena cipratan air keras yang mereka siramkan. Kedua terdakwa tersebut yaitu Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko dan Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi.

Keduanya bahkan menunjukkan bekas luka akibat cipratan tersebut kepada hakim militer dan oditur militer saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5). Edi mengungkap efek dari cipratan tersebut menimbulkan rasa panas dan gatal.

4,420 Views
Rabu, 13 Mei 2026 20:09 WIB