Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan kekecewaannya usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Nadiem mempertanyakan besarnya tuntutan yang menurutnya melebihi hukuman sejumlah pelaku kejahatan berat.
Dalam pernyataannya, Nadiem membandingkan tuntutan terhadap dirinya dengan hukuman bagi pelaku pembunuhan hingga terorisme. Ia mengaku sulit memahami dasar tuntutan jaksa dalam perkara yang menjeratnya.