Kasus pembunuhan M. Ilham Pradipta, kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta oleh 3 anggota TNI sudah memasuki tahap sidang tuntutan. Wakil Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Letnan Kolonel Chk Silveria Supanti mengungkapkan hasil visum korban.
"Sebab mati adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menekan jalan napas dan pembuluh nadi besar leher sehingga menimbulkan mati lemas. Kekerasan tumpul pada dada yang menimbulkan patahnya tulang-tulang iga dan memar paru mempercepat kematian korban." ujar Letkol Chk Silveria Supenti di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5/2026).