Sidang tuntutan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan terdakwa 4 prajurit TNI batal digelar pada Rabu (20/5/2026). Sidang ditunda karena oditur mengajukan dua ahli dokter yang merawat Andrie selama di rumah sakit. Sidang tuntutan pun dijadwalkan ulang pada tanggal 3 Juni 2026 mendatang.