Polda Metro Jaya (PMJ) melimpahkan lagi berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas PMJ Kombes Budi Hermanto mengatakan, verifikasi perkara sudah lengkap dan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).