4 prajurit TNI pelaku penyiram air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara. Oditur memberikan pertimbangan yang memberatkan para terdakwa.
Seperti merusak nama baik TNI hingga mengakibatkan luka berat ke korban. Sementara pertimbangan yang meringankan seperti para terdakwa jujur dan berterus terang dalam persidangan.