Mertua kepala cabang (kacab) bank M Ilham Pradipta, Iwan Triwansyah menangis usai mendengar vonis 3 tentara pembunuh menantunya tersebut. Ia mengatakan hukumannya tak sepadan.
Sementara kuasa hukum M Ilham Pradipta, Marselinus Edwin mengaku kecewa dengan vonis ini. Ia akan berkirim surat ke Panglima TNI dan meminta oditur untuk mengajukan banding.