Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Saat akan menangkap pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran selama satu jam.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan di wilayah Kabupaten Langkat pada 12 Mei 2026.