KPK resmi menahan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Keduanya merupakan tersangka baru dalam pengembangan perkara yang sebelumnya juga menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menduga keduanya berperan dalam pengaturan distribusi kuota haji khusus tambahan yang menguntungkan sejumlah biro perjalanan tertentu. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.