Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menilai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, bersikap tidak kooperatif dan telah merendahkan wibawa pengadilan. Hal itu disampaikan hakim saat membacakan putusan terhadap para terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (10/6).
Hakim merasa iktikad baik majelis tidak dibalas Andrie Yunus dengan tidak memberikan keterangan baik secara langsung maupun daring, serta memberikan stigma negatif ke proses pengadilan.