"Guru non ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers setelag bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (11/6) malam.
Sementara itu, guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok. Tunjangan ini nantinya ditransfer langsung ke masing-masing rekening guru. Kebijakan ini disebut Abdul Mu'ti sebagai terobosan baru.
"Agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan," lanjut Mu'ti.