25
Video: 20 Aset Tanah Eddy Tansil Dirampas untuk Negara

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) menyerahkan aset terpidana Eddy Tansil ke negara. Aset yang diserahkan itu berupa uang tunai Rp 51,6 miliar, 20 bidang tanah, vila, hingga pabrik.

17,972 Views
Senin, 15 Jun 2026 16:17 WIB