Dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengusulkan tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp40,75 triliun pada RAPBN Tahun Anggaran 2027. Usulan ini diajukan karena pagu indikatif Kemendikdasmen sebesar Rp58,24 triliun dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan prioritas lain. Usulan pun tersebut telah disetujui oleh Komisi X DPR RI.
Adapun rincian tambahan anggaran dialokasikan untuk: Program wajib belajar 13 tahun, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan pelatihan vokasi, kebahasaan dan kesastraan, serta dukungan manajemen.