Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 100,1 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028. Presiden RI telah menyetujui anggaran tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian.