Polda Metro Jaya melakukan penangkapan pada Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6). Penangkapan keduanya dilakukan karena berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Berdasarkan pantauan tim 20detik, Roy Suryo dan dr.Tifa keluar untuk jalani pemeriksaan kesehatan pada pukul sekira 17.00. Yang akan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.